JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. "Ini sebagai upaya kami menuntaskan berbagai kebijakan yang telah dikerjakan khususnya dalam mendukung upaya Pemerintah mendorong program keuangan berkelanjutan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK periode
Inconnection with compliance to Bank Indonesia (OJK), BRI implemented Bank Indonesia Regulation No. 14/15/PBI/2012 dated October 24, 2012 on "Assessment of Commercial Bank Asset Quality" and OJK Regulation (POJK) No. 11/POJK.03/2015 dated August 21, 2015 on "Prudential Principle Provisions for Commercial Banks to Stimulate the National Economy" which applicable until August 24, 2017.
POJKNomor 43/POJK.03/2017. 12 Jul 2017. Hits : 15271. SAL POJK 43 - TL Pengawasan Bank.pdf. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.03/2017 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pengawasan Bank.
08112938 847. Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: Judul Pelatihan / Training: POJK No.13/03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum Nama Anda: Jabatan Anda: No HP: Nama Perusahaan: Alamat Perusahaan: Email Perusahaan: Email Alternatif: Telp. Kantor: Jumlah peserta yang didaftarkan: Nama Peserta yang
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Amériques Un maire et cinq policiers arrêtés pour meurtres Le maire de Atzitzintla et cinq des policiers sont accusés de faire partie d’un groupe criminel ayant enlevé les trois fonctionnaires... MISE à JOUR Lundi, 13 mars 2017 2152
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 62Tambahan Lembaran Negara Nomor 6036Konsiderans Menimbangbahwa pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan perlu menyusun dan menyajikan informasi keuangan yang berkualitas;bahwa tersedianya informasi keuangan yang berkualitas merupakan cerminan penerapan tata kelola yang baik yang memerlukan peran dari komite audit dalam mengawasi efektivitas penyelenggaraan fungsi audit eksternal oleh akuntan publik dan kantor akuntan publik;bahwa akuntan publik dan kantor akuntan publik sebagai penunjang kegiatan jasa keuangan memiliki peran yang penting untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan yang disusun dan disajikan oleh pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap penunjang kegiatan jasa keuangan;bahwa dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas informasi keuangan, pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan harus menjaga hubungan yang independen dengan akuntan publik dan kantor akuntan publik;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan;Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal Hubungi kami melalui Facebook Twitter paralegalid, dan Instagram paralegalidHubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590 Peraturan Pilihan
pojk no 13 pojk 03 2017